Search

Sapatha, Kutukan Mematikan dari Zaman Kerajaan Nusantara yang Ditakuti Banyak Orang


Saat Indonesia masih dikuasai oleh kerajaan-kerajaan seperti Majapahit dan Sriwijaya, hukuman berupa kutuk kerap diberikan kepada pelanggar hukum. Siapa saja yang melakukan tindakan makar kepada kerajaan atau pengkhianatan bisa dikenai hukuman yang konon mematikan itu. Bahkan banyak penduduk takut dengan hukuman ini ketimbang hukuman mengerikan seperti ditusuk keris atau disuruh bertarung dengan harimau.

Hukuman kutuk ada karena masyarakat masih memercayai takhayul. Selain itu, mereka juga percaya kalau ucapan raja atau petinggi sangat sakti sehingga tidak bisa dilawan oleh siapa saja. Berikut ulasan tentang kutuk atau sapatha yang dahulu pernah digunakan oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara.

 

Kerajaan yang Memberlakukan Hukuman Kutuk


Hukuman berupa kutukan atau sapatha banyak dilakukan oleh kerajaan Hindu/Buddha di Indonesia. Salah satu kerajaan yang menerapkannya adalah Majapahit. Berdasarkan Prasasti Tuhannaru, mereka yang melanggar hukum akan diberi kutukan. Kutukan akan diberikan melalui sebuah upacara yang sakral untuk meminta bantuan Dewa dan makhluk gaib lainnya. Dalam upacara ini, mereka yang bersalah akan menerima kutukan yang salah satunya berbunyi seperti ini: “Dewa, engkau harus membunuh mereka. Jika mereka di ladang, ular berbisa akan mengigitnya. Jika di hutan akan ada harimau yang menerkamnya. Jika di air mereka akan jatuh dan dimakan buaya.”

Selain kerajaan Majapahit, Sriwijaya juga diketahui melakukan kutukan kepada mereka yang melanggar hukum. Kutukan dari kerajaan Sriwijaya terpahat dengan sempurna pada Prasasti Kota Kapur dan Prasasti Telaga Baru. Kutukan ini ditujukan kepada pejabat kerajaan agar patuh kepada raja.

The post Sapatha, Kutukan Mematikan dari Zaman Kerajaan Nusantara yang Ditakuti Banyak Orang appeared first on terselubung.in.



diambil dari: http://ift.tt/2fvI9B7
Blogger Template