KPK dan PPATK sudah menjalin koordinasi yang baik selama ini. Jika PPATK menemukan ada yang mencurigakan, KPK akan langsung dihubungi. Begitu juga dengan penetapan tersangka baru, KPK akan langsung meminta data rekening kepada PPATK.
Hal tersebut disampaikan Jubir KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (7/10/2013). Johan menanggapi pertanyaan awak media soal kemungkinan laporan transaksi mencurigakan di kasus suap Ketua MK Akil Mochtar sudah sampai di tangan penyidik.
"Sepanjang yang saya tahu, proses penanganan perkara biasanya secara kebiasaan, setelah ditetapkan ada tersangka langsung berkoordinasi dengan PPATK," ujar Johan.
Namun biasanya KPK hanya meminta transaksi tersangkanya. Sedangkan orang-orang sekitar tersangka yang diduga terlibat, tidak akan diminta KPK.
Setali tiga uang dengan KPK. PPATK juga tidak jarang secara inisiatif menyerahkan laporan transaksi mencurigakan kepada KPK.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sudah dicegah ke luar negeri. Pencegahan disebutkan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2011-2013. Tapi kabarnya, jauh sebelum kasus ini mencuat, PPATK sudah menyetor transaksi mencurigakan Atut ke KPK.
Informasi yang dikumpulkan, catatan transaksi itu tak hanya terkait Atut saja. Tetapi juga tersangka kasus suap yang juga adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Tebal catatannya," bisik sumber penegak hukum yang enggan disebutkan namanya.
Data PPATK itu memang data mentah. Namun transaksi yang dipelototi itu membuat PPATK mengirimkannya ke KPK. Ada dugaan transaksi tak wajar.
sumber: http://sudibyoo1.blogspot.com/2013/10/ini-tanggapan-kpk-soal-dugaan-rekening.htmlHal tersebut disampaikan Jubir KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (7/10/2013). Johan menanggapi pertanyaan awak media soal kemungkinan laporan transaksi mencurigakan di kasus suap Ketua MK Akil Mochtar sudah sampai di tangan penyidik.
"Sepanjang yang saya tahu, proses penanganan perkara biasanya secara kebiasaan, setelah ditetapkan ada tersangka langsung berkoordinasi dengan PPATK," ujar Johan.
Namun biasanya KPK hanya meminta transaksi tersangkanya. Sedangkan orang-orang sekitar tersangka yang diduga terlibat, tidak akan diminta KPK.
Setali tiga uang dengan KPK. PPATK juga tidak jarang secara inisiatif menyerahkan laporan transaksi mencurigakan kepada KPK.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sudah dicegah ke luar negeri. Pencegahan disebutkan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2011-2013. Tapi kabarnya, jauh sebelum kasus ini mencuat, PPATK sudah menyetor transaksi mencurigakan Atut ke KPK.
Informasi yang dikumpulkan, catatan transaksi itu tak hanya terkait Atut saja. Tetapi juga tersangka kasus suap yang juga adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Tebal catatannya," bisik sumber penegak hukum yang enggan disebutkan namanya.
Data PPATK itu memang data mentah. Namun transaksi yang dipelototi itu membuat PPATK mengirimkannya ke KPK. Ada dugaan transaksi tak wajar.