Nama mata uang rupiah tentu sudah tak asing di mata, telinga, dan tangan orang Indonesia. Rasanya, hampir semua transaksi keuangan yang dilakukan menggunakan rupiah lantaran jadi mata uang resmi Indonesia.
Apalagi per 1 Juni 2015, Bank Indonesia mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apapun transaksinya, baik tunai maupun non tunai selama di dalam negeri, wajib menggunakan rupiah.
Nah, bagi yang melanggar, siap-siap saja dibui maksimal satu tahun dan denda maksimum Rp 100 juta. Tahu nggak, perjalanan rupiah untuk jadi mata uang resmi Indonesia, tak terjadi begitu saja.
Ada proses dan sejarah panjang hingga akhirnya pada 2 November 1949, Indonesia menetapkan rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Berikut sejarah rupiah seperti yang dikutip dari TribunTravel.com.
1. Asal Usul Nama Rupiah
Ada beberapa versi mengenai penamaan rupiah. Pertama, menurut sejarawan Indonesia, Adi Pratomo, rupiah berasal dari kata rupia dalam bahasa Mongolia.
Pendapat lain, rupiah berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu Ru-Pya. Baik rupia dan ru-pya sama-sama berarti perak.
Kenapa bisa jadi rupiah?
Karena soal kebiasaan pelafalan orang Indonesia, terutama Jawa yang kerap membubuhkan huruf ‘h’ di akhir kata, termasuk rupia sehingga jadi rupiah.
The post Fakta Terselubung Dibalik Uang Rupiah appeared first on terselubung.in.
diambil dari: http://ift.tt/2fnOr50